Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Partai Buruh Dorong PPATK Laporkan Aliran Dana Kejahatan Parpol ke KPK

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendorong agar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal uang kejahatan lingkungan partai politik (parpol) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan PPATK tentang uang ilegal yang mengalir ke parpol tersebut harus ditindaklanjuti KPK, untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana korupsi.

"Kita mengecam keras bilamana terbukti bahwa ada dana lingkungan yang mengalir ke parpol. Dan itu harus ditindaklanjuti oleh KPK, jangan berhenti di PPATK. KPK harus menindaklanjuti apakah ada unsur korupsi atau tidak," kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (21/8/2023).

1. Perusahaan berikan dana ke parpol untuk memuluskan ruang bisnisnya

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal menduga, aliran dana kejahatan lingkungan itu mengalir dari perusahan yang bergerak di bidang pertambangan hingga perkebunan.

Dana ilegal diberikan dari oknum perusahaan kepada parpol, untuk memuluskan ruang gerak bisnisnya. Misalnya, ada aktivitas perusahaan yang merusak Iingkungan. Perusahan itu memberikan uang agar tidak dijerat hukum.

"Perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri pertambangan kehutanan, yang melakukan 'perusakan lingkungan', maka patut diduga untuk mereka tidak terjerat hukum, maka terjadilah aliran dana ke parpol itu, untuk mendapatkan proteksi atau perlindungan politik," jelas dia.

2. Fenomena uang kejahatan mengalir parpol juga marak terjadi di negara maju

Ilustrasi kampanye politik uang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal lantas menuturkan, aliran dana ilegal semacam ini memang marak terjadi dan penuh kepentingan politik. Bahkan fenomena tersebut terjadi di berbagai negara maju.

"Seluruh dunia sering terjadi ini bahkan di negara Amerika pun dan negara Eropa sering kita temui. Tapi, bagi partai buruh Ini adalah sebuah peristiwa yang sangat menyakitkan di tengah para pengusaha yang bergerak di kehutanan, lingkungan, dan pertambangan membayar upah murah," tutur Said Iqbal.

3. Komisi III DPR minta PPATK tindak lanjuti temuan Rp1 Triliun ke parpol

Ilustrasi kampanye politik uang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta PPATK mengambil langkah lanjutan terkait temuan dana senilai Rp1 triliun yang mengalir ke anggota parpol tertentu. Uang hasil tindak kejahatan lingkungan (Green Financial Crime) mengalir ke anggota parpol untuk keperluan pemenangan pemilu 2024.

"Kejahatan lingkungan itu adalah kejahatan yang luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta kepada PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindak lanjuti," ungkap Sahroni seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (15/8/2023).

Pria yang juga merupakan politisi dari Partai Nasional Demokrat itu mewanti-wanti aliran dana yang berasal dari sumber-ilegal akan banyak muncul jelang pemilu 2024. Ia mengaku tidak rela uang dari tindak kejahatan lingkungan mengalir untuk kepentingan pesta demokrasi.

"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita," tutur dia lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us