Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan mendukung penuh wacana Tentara Nasional Indonesia (TNI) membangun pabrik farmasi, memproduksi obat-obatan dan mendistribusikannya. Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, siapapun boleh memproduksi obat selama memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur, termasuk perusahaan milik lembaga militer.
"Kami sangat mendukung (TNI memproduksi obat). Bahkan, hari Jumat, Menteri Pertahanan akan bertemu kami di sini (kantor BPOM)," ujar Taruna di kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5/2025).
Dia membandingkan rencana Kementerian Pertahanan ini dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut memproduksi obat melalui anak usahanya, Bio Farma.
"Gak ada masalah (TNI ikut mendistribusikan obat). Karena itu kan sebetulnya bagian dari perusahaan negara," katanya.
Ia menambahkan BPOM akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengawasi rencana TNI yang ikut memproduksi dan mendistribusikan obat.