Jakarta, IDN Times - Kendala Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masih berputar pada persoalan pencetakan dan penerbitannya. Pasalnya, karena persoalan cetak mencetak inilah, proses kepemilikan e-KTP bagi masyarakat menjadi lebih lama.
Setelah disinggung Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama kabinet, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, mulai berbenah agar ini kendala e-KTP bisa diselesaikan. Hal ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pak Mendagri sudah tanda tangan Permendagri mengenai kualitas layanan, dalam Minggu ini kami sosialisasikan ke seluruh Indonesia," ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (9/4).
