Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Edhy mengatakan, ia tak mungkin menyalahgunakan kunjungan online. Sebab, kunjungan itu hanya bisa dilakukan oleh keluarga, sehingga akan ditolak ketika nama yang muncul tidak terdaftar atau bukan keluarga.
Menurut Edhy ada kesalahpahaman sehingga ia disebut menyalahgunakan kunjungan online. Saat itu Edhy hanya menyapa keluarga tersangka kasus suap benih lobster Andreau Pribadi.
"Kebetulan di sebelah saudara Andreau. Dia ngenalin saya dengan keluarganya. Sudah selesai nih, saya 'Say hello' masa saya merenggut. Saya enggak ada ngomong apa-apa, saya enggak kenal ada siapa di situ saya hanya nyapa ibunya Andreau," katanya.