Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, gunakan kredit Rp692 miliar untuk bayar uutang dan beli tanah.
  • Kredit dari BJB dan Bank DKI Jakarta disalahgunakan untuk tujuan tidak sesuai, seperti membayar hutang dan membeli aset non-produktif.
  • Kejagung tetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit, termasuk Eks Dirut PT Sritex dan pimpinan bank.

Jakarta, IDN Times -  Eks Dirut PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto memakai fasilitas kredit sebesar Rp692 miliar untuk membayar utang dan membeli aset tanah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut ketika Iwan Setiawan menjabat, PT Sritex menerima fasilitas kredit dari BJB dan Bank DKI Jakarta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di