Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Marwan menilai, kecurangan pilpres hanya melahirkan pemimpin yang tidak amanah, sehingga harus dihentikan.
"NKRI harus diselamatkan. Kami berdiri bersama MK, berjuang bersama MK, demi Indonesia yang lebih baik ke depannya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim MK untuk mempertimbangkan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis dalam permohonan Paslon 01 dan 03. Mengingat dalam mencari kebenaran dan keadilan, peradilan harus mempertimbangkan teori hukum Causa Litet (sebab akibat dari munculnya perbuatan melawan hukum).
"Proses (kecurangan TSM) sebagai sebab tidak bisa dipisahkan dengan akibat yaitu adanya perubahan atau perbedaan atau pengurangan suara perolehan," tuturnya.
Marwan juga menuturkan dalam hampir sepuluh tahun ini demokrasi dikorupsi dengan kebijakan yang mengarah untuk kembali kepada sistem otoriterianisme yang berlaku pada era Orde Baru. Puncak pengkhianatan terhadap reformasi itu ialah didesainnya penyelenggaraan Pilpres 2024 demi melanggengkan kekuasaan yang dibarengi pembangunan dinasti politik yang didalangi oleh para pejabat di posisi strategis pemerintahan pusat maupun daerah.
"Jika politik dinasti itu selesai dibangun dengan sempurna, maka Indonesia bisa saja menjadi negara monarki dengan penerapan sistem pemerintahan otoriterianisme sebagaimana halnya di era Orde Baru," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi landasan bagi putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres. Menurutnya putusan hukum itu mengindikasikan bahwa MK dalam posisi yang tidak steril, bahkan terindikasi telah diintervensi demi memenuhi kepentingan kekuasaan yang berpotensi membuat Indonesia berubah menjadi negara dengan sistem monarki atau otoriterianisme.
"Sebagai putra-putra bangsa yang cinta Tanah Air, kami menolak Indonesia dibawa jauh mundur ke belakang setelah Orde Baru ditumbangkan pada tahun 1998," tegasnya.