Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Menhub Era Jokowi, Budi Karya Sumadi Mangkir Lagi dari KPK
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (IDN Times/Rendy)
  • Budi Karya Sumadi, mantan Menteri Perhubungan era Jokowi, kembali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
  • KPK menyebut Budi absen karena alasan sakit dan telah melampirkan surat keterangan medis, sementara penyidik masih menyiapkan jadwal pemeriksaan ulang.
  • Kasus ini bermula dari OTT pejabat DJKA dan telah menyeret beberapa tersangka baru, termasuk mantan Anggota DPR sekaligus eks Bupati Pati, Sudewo.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perhubungan era Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo, Budi Karya Sumadi (BKS), kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa KPK dalam kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Dia menjelaskan, eks menhub tersebut melampirkan surat yang menyatakannya sakit. KPK pun membuka peluang kembali memeriksa BKS.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang, ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik," ujarnya.

Sebelumnua, Budi Karya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (18/2/2026). Namun, ia mangkir saat itu.

Budi sebelumnya pernah diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023. Saat itu, Budi Karya diperiksa KPK sekitar 10 jam. Usai diperiksa, ia irit bicara.

Adapun kasus yang menyeret namanya terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru, yakni mantan anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo. Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.

Editorial Team