Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (2/3/2026).
Budi akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai menteri dalam perkara ini. Keterangannya diperlukan dalam perkara ini.
"Keterangannya tentu diperlukan oleh Penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang," ujarnya.
Budi Karya seharusnya telah diperiksa pada Rabu (18/2). Namun, ia mangkir saat itu.
Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023. Saat itu, Budi Karya diperiksa sekitar 10 jam. Usai diperiksa, ia irit bicara.
Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru yakni mantan Anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo.
Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.
