Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kegiatan 'Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo' di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/10). (dok. Kemenhub)

  • KPK memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
  • Pemeriksaan ini dilakukan setelah Budi sempat mangkir dari jadwal sebelumnya dan pernah diperiksa pada 2023 selama sekitar sepuluh jam terkait kasus yang sama.
  • Kasus bermula dari OTT terhadap pejabat DJKA, lalu berkembang hingga menetapkan tersangka baru termasuk mantan Anggota DPR sekaligus Bupati Pati, Sudewo, serta eks Direktur Prasarana DJKA Harno Trimadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (2/3/2026).

Budi akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai menteri dalam perkara ini. Keterangannya diperlukan dalam perkara ini.

"Keterangannya tentu diperlukan oleh Penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang," ujarnya.

Budi Karya seharusnya telah diperiksa pada Rabu (18/2). Namun, ia mangkir saat itu.

Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023. Saat itu, Budi Karya diperiksa sekitar 10 jam. Usai diperiksa, ia irit bicara.

Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru yakni mantan Anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo.

Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.

Editorial Team