Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengingatkan pemerintah untuk belajar dari sejarah kelam tata niaga komoditas pada masa Orde Baru terkait pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ia mencontohkan kegagalan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) serta tata niaga jeruk di Kalimantan Barat. Menurut Daniel, meski tujuannya terlihat mulia untuk menyejahterakan petani, praktik di lapangan justru menciptakan monopoli yang merugikan.
Daniel khawatir akan terjadi distorsi harga jika BUMN sebagai pengekspor tunggal membeli komoditas dari petani dengan harga murah, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi demi keuntungan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Aturan tersebut mewajibkan komoditas unggulan seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara dijual melalui BUMN yang ditunjuk.
"Kita harus belajar dari sejarah. Dulu ada kebijakan tata niaga cengkeh dan jeruk yang tujuannya mulia untuk melindungi petani dari tengkulak. Tapi praktiknya, petani justru menangis darah dan bangkrut karena harga di tingkat petani anjlok, sementara pelaksana kebijakan terjebak dalam kerakusan," kata Daniel kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
