Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Pandu Riono mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia mengatakan pelonggaran PSBB yang berlaku mulai 12-25 Oktober 2020 tetap harus diikuti dengan dua strategi yakni peningkatan surveillance kasus COVID-19 dan mendorong publik mematuhi protokol kesehatan.
Jika tidak, maka kebijakan PSBB transisi akan memicu peningkatan kasus dan okupansi rumah sakit.
"Kalau mau dilonggarkan ya boleh saja, tapi Pak Anies harus kerja lebih keras. You should do your job as governor. Bila tidak pasti nanti (PSBB) akan diketatkan lagi, malah jadi bolak-balik. Rumah sakit akan kembali penuh," ungkap Pandu ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Minggu (11/10/2020).
Kebijakan surveillance atau pengawasan yang dimaksud Pandu yakni penerapan 3T, testing, tracing dan treatment. Sedangkan, protokol kesehatan merujuk kepada kebiasaan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Pandu mengaku bisa memahami kebijakan Anies yang mulai memberlakukan kebijakan PSBB transisi meski penurunan kasus COVID-19 belum melandai selama 90 hari. Ia menduga banyak partai politik yang telah mendesak agar kebijakan PSBB yang ketat tersebut harus segera diakhiri.
"Semuanya berpikir begitu dan tidak ada satu pun (parpol) yang berpikir untuk mengatasi pandemik. Gak ada yang mencoba untuk memahami mengapa kebijakan pengetatan (pergerakan manusia) perlu dilakukan," tutur dia.
Aktivitas apa saja yang sudah boleh dilakukan di PSBB transisi kali ini?
