Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendorong agar vaksinasi berbayar bagi individu harus dibatalkan. Bukan sekadar ditunda.
Menurut Fadli sangat tidak etis bila menjual vaksin COVID-19 ke publik. Padahal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeli vaksin menggunakan dana rakyat.
"BUMN bentuk intervensi negara untuk melayani rakyat, bukan cari untung dari rakyat," cuit Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Senin (12/7/2021).
Ia juga berharap pemerintah tidak menjual vaksin yang merupakan hibah dari negara sahabat. Jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi berbayar adalah Sinopharm. Vaksin tersebut memang sempat dihibahkan Uni Emirat Arab (UEA) pada 15 Juni 2021 pada Indonesia. Totalnya ada 500 ribu dosis vaksin.
"Semoga juga bukan vaksin hibah dari negara sahabat yang diperjualbelikan," kata Fadli.
Sementara, Kementerian Kesehatan sudah membuat aturan bahwa vaksin Sinopharm masuk ke dalam program pemerintah untuk vaksin gotong royong. Dua vaksin lainnya adalah Cansino dan Moderna.
Tetapi, definisi kebijakan vaksin gotong royong justru diubah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, yang diteken Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli lalu. Apa alasan Menkes Budi memberi restu vaksin COVID-19 bisa dijual melalui gerai Kimia Farma?