Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap sejumlah calon kepala daerah petahana dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa hari terakhir. Namun prestasi KPK ini justru dikritisi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menilai jika KPK keliru mengartikan arti korupsi. Ia juga mengatakan jika OTT yang selama ini dilakukan KPK justru menjadi gangguan. Namun ia tak menyebutkan siapa yang terganggu dengan OTT KPK.
“Saya sudah final membaca, bahwa KPK sudah menjadi gangguan. Pertama-tama karena sudah salah membaca arti dari korupsi. Dia sudah menyimpang dari UU,” ucap Fahri di Gendung DPR RI, Kamis (15/2).