Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membantah pernyataan juru bicaranya Dahnil Anzar Simanjuntak, perihal pernyataan tidak akan menerima gaji sebagai Menhan. Prabowo menyebut dirinya akan menerima gaji tersebut.
“Saya ingin mengonfirmasikan kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta, terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di @Kemhan_RI adalah benar,” cuit Dahnil lewat akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Rabu (30/10).
Dahnil mengungkapkan sejak awal masuk politik, Prabowo berkomitmen untuk mengabdi ke negara tanpa pamrih. Ia bekerja suka rela demi kepentingan bangsa dan negara.
“Sejak awal Beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara,” sambung dia.
Berdasarkan catatan tunjangan menteri yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, menteri menerima tunjangan Rp13,6 juta setiap bulannya.
Sementara, gaji pokok menteri hanya Rp5 juta. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri Rp18,7 juta per bulan.
Meski menyandang status Mentari Pertahanan, Prabowo juga memilih menggunakan mobil pribadinya, Toyota Alphard, selama berdinas. Bedanya, kini pelat dinas khusus Kementerian Pertahanan terpasang di mobil mewah itu.
Pada Rabu (30/10), Prabowo mengunggah foto saat mengunjungi Mabes TNI. Di salah satu foto, ada mobil Alphard putih miliknya. Pelat berlogo Kementerian Pertahanan dengan nomor 1-00 terpasang di mobil bercat putih itu.
"Kunjungan kerja ke Mabes TNI," tulis Prabowo.
Sementara, Prabowo menyebutkan pernyataan berbeda dari Dahnil. Dia menyebut akan menerima gaji sebagai Menhan. "Saya gak tahu dari mana itu. Pokoknya masa kita gak terima gaji, kita akan terima gaji dan itu kita pakai untuk keperluan yang sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Prabowo juga mengaku akan memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara. Fasilitas itu termasuk mobil dinas dan rumah dinas. "(Mobil dinas) ya digunakanlah. (Rumah dinas) ya digunakan kalau, oh, kapan kita gunakan, untuk apa, kan ada itu," kata mantan Danjen Kopassus itu.