Jakarta, IDN Times - Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku diduga merupakan kekasih dari tente korban berinisial RA (29).
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigen Pol Hariyanto, menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku melarikan korban ke rumah sakit. Saat itu, muncul kecurigaan dari dokter RS Polri.
"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," ucap Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Berikut fakta-fakta penganiayaan balita tersebut!