Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku diduga merupakan kekasih dari tente korban berinisial RA (29).

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigen Pol Hariyanto, menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku melarikan korban ke rumah sakit. Saat itu, muncul kecurigaan dari dokter RS Polri.

"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," ucap Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Berikut fakta-fakta penganiayaan balita tersebut!

1. Pelaku klaim korban jatuh dari tangga

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Hariyanto menjelaskan, pelaku mengaku menyebut korban terjatuh dari tangga. Padahal, bayi berusia tiga tahun tersebut mengalami luka yang cukup parah.

"(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga. (Luka) cedera kepala berat, patah tulang selangka kanan," bebernya.

2. Tersangka kesal karena korban rewel

Editorial Team

Tonton lebih seru di