Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Firli Bahuri Bakal Jalani Sidang Etik Mulai 14 Desember 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean menjelaskan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri mulai 14 Desember 2023. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Tumpak mengatakan, sidang etik akan digelar secara maraton mulai Kamis 14 Desember 2023, pekan depan. Ia memastikan sidang etik akan selesai sebelum akhir tahun ini.

"Ada beberapa dugaan pelanggaran yang akan kami lanjutkan ke persidangan," kata Tumpak dalam jumpa pers di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2023).

Adapun tiga dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK antara lain adalah pertemuan antara Firli Bahuri dengan Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Kedua, tentang harta kekayaan dan utang Firli Bahuri yang tidak dilaporkan secara benar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir, soal penyewaan rumah singgah yang ada di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan.

"Hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us