Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Tim asistensi Bareskrim Polri yang dikirim ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menemukan fakta-fakta baru selama mendampingi penyidik dalam mengusut kembali kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Rusdi Hartono mengatakan, ibu korban melaporkan perkara pada 9 Oktober 2019 dengan isi laporan dugaan terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap ketiga anaknya.

“Jadi bukan perbuatan perkosaan seperti yang viral di media sosial dan menjadi perhatian publik,” kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).

1. Hasil visum Puskesmas Malili dan RS Bhayangkara tidak ditemukan kelainan pada alat vital korban

Anak korban saat di rawat di P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Rusdi menjelaskan, pada 9 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum (VER) kepada Puskesmas Malili. Penyidik kemudian menerima hasil visum pada 15 Oktober yang ditandatangani dr Nurul.

Tim kemudian melakukan interview kepada dr Nurul pada 11 Oktober 2021.

“Hasil interview tersebut, dr Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” kata Rusdi.

Pada 24 Oktober 2019, penyidik kemudian meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil visum yang ditandatangani dr Deni Mathius keluar pada 15 November 2019.

“Hasilnya tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak ditemukan,” kata Rusdi.

2. RS Vale Sorowako menemukan adanya peradangan di alat vital

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di