Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Adapun anggota grup itu berisi Nadiem, mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan dan Fiona, mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief hingga Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab.
“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa dan lain-lain ya, yang sebenarnya membahas hal yang sama,” ujar Abby.
Mereka aktif dalam grup Mas Menteri, membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Semua yang dibicarakan di WA itu tidak ada kaitannya dengan kata Chrome atau Chromebook. Tidak ada di WA itu. Di WA itu sebenarnya kita punya ada seribu lembar lebih ya percakapan itu yang terecord yang sempat kita print tidak ada satu pun menyebut Chrome atau Chromebook,” kata Abby.
“Grup dibuat untuk menjadi forum diskusi dan tempat istimewa dalam menyiapkan strategi kebijakan pendidikan,“ sambung dia.
Selain membahas program, grup itu juga sempat meninjau ulang kebijakan zonasi hingga paradigma baru, dalam melakukan asesmen yang semula penilaian dari ujian nasional menuju lebih formatif.
“Kemudian sistem pendidikan mengutamakan hasil belajar murid, lalu penyelenggaraan beban administrasi guru dan pemetaan teknologi digital, terkait juga dalam penggunaan dana BOS waktu itu,” kata Abby.
“Konteksnya itu sebenarnya melulu soal bagaimana ya menciptakan sesuatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi ya, awalnya seperti itu. Jadi tidak ada juga soal harus menggunakan Chrome atau juga untuk mengadakan Chromebook seperti itu,” lanjutnya.