ilustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Kasus tersebut bermula saat E selaku ayah JH memenuhi panggilan sekolah lantaran sejak tiga pekan terakhir anaknya selalu dipanggil ke kantor BK. Pada saat bertemu dengan salah seorang perwakilan pihak sekolah bernama Zakri Zaini selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, disampaikan, JH tidak mengikuti aturan sekolah perihal siswi wajib berhijab.
E menjelaskan, keluarganya tidak memeluk agama islam dan tidak mengenakan hijab. Namun pihak sekolah tetap bersikukuh dengan aturan sekolah yang mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab.
“Anak saya dipanggil, kemudian orang tua. Ada yang bilang aturan gubernur, saya cari-cari tidak ada, saya cari aturan Kemendikbud dan Kemendagri juga tidak ketemu. Aturan sekolah itu kan jilbab. Agama saya, kalau saya pakai jilbab, seakan-akan saya membohongi identitas agama saya. Di mana hak agama saya, hak asasi saya,” kata E.
Di sisi lain, pihak sekolah menilai, siswi JH melanggar aturan dan kebijakan sekolah mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab saat berada di sekolah. Polemik ini pun viral usai sang ayah, mengunggah video live berdurasi 15.24 menit di laman Facebooknya.
Tidak ada percekcokan dalam video itu. Namun kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses persoalan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi. E melanjutkan kasus tersebut ke Komnas HAM.