Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kisruh Aturan Jilbab Viral, Kepsek SMKN 2 Padang Minta Maaf

default-image.png
Default Image IDN

Padang, IDN Times - Untuk meredam kisruh aturan kewajiban seluruh siswi termasuk yang bukan muslim untuk mengenakan jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat, Rusmadi angkat bicara. Bahkan, ia pun menyampaikan permohonan maaf.

“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi. Pada prinsipnya, dialog itu bagian dari proses menjelaskan aturan berpakaian,” kata Rusmadi, Sabtu (23/1/2021).

1. Video viral terkait aturan tata cara berpakaian

IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Rusmadi, dialog yang digambarkan melalui video berdurasi 15.24 menit itu, pada prinsipnya adalah sebuah proses menjelaskan aturan tata cara berpakaian.

Dijelaskannya, dialog dalam video yang kini sedang viral itu, adalah antara Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan bernama Zakri Zaini dengan E tak lain merupakan orangtua siswa JCH.

Siswa tersebut, imbuhnya, tercatat kelas X OTKP 1. Ia bersama orangtuanya dipanggil ke sekolah terkait  seluruh aturan sekolah yang menyangkut pakaian dikenakan Senin hingga Jumat.   

2. Tidak ada kewajiban pakai jilbab bagi siswi non muslim

Ilustrasi wanita mengenakan jilbab atau kerudung. (Unsplash.com/ilham akbar fauzi)

Rusmadi menegaskan, aturan terkait dengan penggunaan jilbab selama aktivitas belajar mengajar di sekolahnya, hanya bersifat imbauan bukan kewajiban atau keharusan seperti informasi yang berkembang di media sosial. Untuk itu, pihaknya berharap kesimpangsiuran informasi tersebut dapat diselesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman.   

“Kami tidak mewajibkan siswi non muslim untuk mengenakan kerudung seperti informasi yang kini viral di media sosial itu. Tidak ada paksaan. Melainkan hanya mengimbau siswi agar menggunakan kerudung atau Jilbab. Ketentuan penggunaan seragam sekolah itu sebelumnya telah diatur. Untuk pakaian apa yang akan dikenakan Senin hingga Jumat,” ujar Rusmadi.

3. Tetap diizinkan bersekolah

ilustrasi guru mengajar di sekolah (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Terkait masa depan JCH, Rusmadi menegaskan siswi itu, tetap akan bersekolah seperti biasa. Terkait dengan persoalan yang mencuat dan menimbulkan polemik di tengah publik, Rusmadi sekali lagi berharap kesalahan, kekhilafan, dan simpang siur informasi itu dapat diselesaikan dengan baik dan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman.  

Diketahui E orang tua JCH menyiarkan secara langsung dialog antara dirinya dengan Zakri Zaini di laman facebook miliknya. Dialog itu terkait aturan pihak sekolah yang mewajibkan seluruh siswi mengenakan jilbab.

Meski sudah menyampaikan kalau bukan muslim, namun Zakri bersikukuh mengenakan jilbab merupakan kewajiban lantaran sudah dituangkan dalam aturan sekolah. Di akhir percakapan, keduanya sepakat untuk melanjutkan persoalan ini ke jenjang yang lebih tinggi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
Yogie Fadila
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us