Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, pada Kamis 26 Agustus 2021. Keduanya dituding telah membuat tuduhan yang tidak berdasar ketika menyebut Luhut ikut bermain di konsesi tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Haris dan Fatia membahas mengenai dugaan keterlibatan Luhut melalui perusahaannya, Tobacom Del Mandiri di akun YouTube Haris. Video berdurasi 26 menit dan 51 detik itu diunggah pada 20 Agustus 2021 lalu dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!"
Dugaan keterlibatan Luhut dalam konsesi aktivitas penambangan di Blok Wabu dikutip Haris dari riset yang dilakukan oleh sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI hingga Pusaka. Salah satu temuan dari riset tersebut adalah adanya rencana untuk mengeksploitasi emas yang berada di Blok Wabu. Rencana tersebut sudah menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga.
Di dalam diskusi itu, Fatia menyebut, selain BUMN Mining Industry Indonesia (Mind.id) yang memegang hak konsesi, juga ada PT Freeport Indonesia dan Tobacom Del Mandiri. Perusahaan terakhir yang disebut merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group.
"Direktur Tobacom Del Mandiri adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Saham Toba Sejahtera Group juga dimiliki oleh salah satu pejabat yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Lord Luhut. Jadi, bisa dikatakan Lord Luhut bermain dalam aktivitas pertambangan di Papua," kata Fatia di tayangan video tersebut.
Tuduhan tersebut membuat Luhut geram karena dianggap tidak berdasarkan fakta. Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, Luhut menuntut penjelasan dan permintaan maaf. Lalu, apa respons Haris usai disomasi secara resmi oleh Luhut?