Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Haris Azhar: Dana Bansos Lahan Legit, Petahana Pilkada Harus Diawasi

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Aktivis HAM Haris Azhar mengatakan, calon kepala daerah petahana yang ikut Pilkada serentak 2020, harus diawasi. Hal ini mengingat dana bantuan sosial di masa pandemik COVID-19 terbilang jadi lumbung yang ringkih.

Haris menyampaikan hal ini dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan langsung di TV One, Selasa (8/12/2020) malam, yang membahas kasus Menteri Sosial Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Bansos COVID-19.

"Karena mereka (petahana) selain maju pilkada, mereka adalah pejabat pembuat keputusan atau komitmen pada proyek-proyek yang besar, termasuk dana-dana bantuan sosial ini," ujar Haris.

1. Pengawasan tidak cukup hanya oleh KPK saja

Ilustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Munculnya kasus dugaan korupsi dana Bansos COVID-19, membuat Haris mengkritisi cara pemerintah melakukan pengawasan.

Menurut dia, tidak cukup pengawasan hanya dilakukan oleh KPK saja. "Kerjanya adalah kerja pengawasan. Pasca-perencanaan, pelaksanaan, juga menginstrumentalkan situasi itu dengan pengawasan," ujar Haris.

2. Ada uang legit di sektor bantuan sosial

IDN Times/Margith Juita Damanik

Haris menyoroti bagaimana di tiap era kepresidenan selalu ada menteri sosial yang ditangkap oleh KPK, yang terakhir adalah Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, Juliari Batubara.

"Memang ada uang yang legit di sektor bantuan sosial itu, atas nama bantuan sosial, boleh dipakai buat apa saja, penentuannya bisa gerak cepat," ujar Haris.

"Berarti memang ada yang ringkih di situ secara sistemik dan secara struktural, dan ini yang saya khawatir dari setiap zaman pilkada selalu karena duit sosial itu ada, dipakai," ujar dia lagi.

3. Pengawasan belum berjalan, Haris: Jangan senang liat aksi teatrikal

Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Haris menilai, upaya mencegah tindak pidana korupsi secara menyeluruh dari berbagai aspek belum muncul di Tanah Air. Karena itu, kata dia, hal ini harus dikoreksi.

"Jangan-jangan kita happy dengan tindakan-tindakan yang teatrikal," ujar Haris.

Penangkapan menteri oleh KPK sebagai salah satu contohnya. "Tetapi tidak ada perubahan di bawah," sambung dia.

Dalam dua pekan terakhir, KPK menangkap dua menteri Jokowi. Pertama Edhy Prabowo yang menjabat menteri kelautan dan perikanan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster. Kedua, mensos Juliari Peter Batubara yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabinet Indonesia Maju sendiri baru berjalan setahun lebih.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us