Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini, mengatakan respons Istana sudah sesuai keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Ia menyebut masalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dikembalikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, Polri juga dilibatkan karena pernah berniat merekrut mereka.
Pernyataan Faldo menegaskan kembali statement Mensesneg Pratikno yang meminta 57 eks pegawai KPK tersebut berkoordinasi dengan Polri. Ucapan Pratikno menanggapi soal puluhan mantan pegawai KPK mengajukan banding administratif ke Presiden Jokowi.
"Ini juga konsisten dengan sikap Presiden kepada Polri yang diizinkan untuk merekrut eks pegawai KPK. Makanya, Polri disebutkan dalam surat itu," kata Faldo dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).