Ferdinand Huthaean Didakwa Buat Onar Lewat Tweet 'Allahmu Lemah'

Jakarta, IDN Times - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan hoak atau kabar bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal itu dipicu status Twitter-nya yang menyebut "Allahmu lemah".
"Bahwa terdakwa Ferdinand Hutahaean selaku pemilik akun Twitter @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
1. Kasus berawal saat Ferdinand komentari kasus Bahar bin Smith
Jaksa mengatakan, kasus ini bermula ketika Ferdinand mengomentari kabar soal Bahar bin Smith yang akan diperiksa di Polda Jawa Barat. Saat itu, dia mendorong Bahar agar segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai Tersangka dan Ditahan demi keadilan," cuit Ferdinand di Twitter-nya sebagaimana dilampirkan Jaksa dalam persidangan.
Tak hanya itu, Ferdinand juga sempat membagikan potongan berita mengenai Bahar bin Smith. Ketika membagikan berita itu, dia juga menulis "Semoga ditahan, biar bangsa ini teduh!" di Twitternya.
"Dari tanggapan terdakwa dalam Twitter-nya tersebut menunjukkan rasa kebenciannya kepada Bahar bin Smith, sehingga terdakwa sangat menginginkan agar Bahar bin Smith segera ditahan oleh pihak yang berwenang dan untuk memperkuat keinginannya tersebut terdakwa menginformasikan kepada masyarakat luas melalui unggahannya, jika Bahar tidak ditahan maka bangsa Indonesia seolah menjadi tidak teduh," ujar jaksa.
"Padahal selama ini NKRI dalam keadaan aman-aman saja, tenteram, nyaman, dan teduh. Sekalipun Bahar tidak ditahan tidaklah bangsa ini menjadi tidak tenteram dan teduh, sebab keamanan dan ketenteraman rakyat selama ini dikendalikan Polri yang didukung oleh TNI. Jadi menyiarkan berita 'bangsa ini tidak teduh' karena Bahar Bin Smith tidak ditahan, adalah merupakan pemberitahuan bohong yang dilakukan oleh terdakwa, sehingga menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," sambung jaska.