Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, berbicara kepada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat
Ma’ruf, untuk menjelaskan skenario baku tembak saat diperiksa Biro Provost pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 22.20 WIB.
Sambo mengklaim, skenario yang dibuat untuk menyelamatkan Bharada E agar terhindar dari hukum.
“Namun Sambo masih menyayangkan mengapa Richard tidak menyampaikan keterangan yang sejujurnya, meskipun sangat memahami situasi Richard yang mungkin sangat khawatir kehilangan pekerjaannya, dan juga berbeban berat karena kejadian penembakan itu,” kata pengacara Sambo, saat membacakan eksepsi di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, Sambo menyampaikan kronologis kejadian dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, bahwa sewaktu di rumah Duren Tiga, Putri berteriak meminta tolong karena diduga telah dilecehkan Brigdir J, dan kemudian Bharada E datang untuk menegur Brigadir J, yang selanjutnya Brigadir J memulai menembak hingga terjadi tembak menembak dan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Sambo kemudian meminta Ricky, Bharada E dan Kuat untuk mempertahankan keterangan sesuai yang telah dijelaskan pada setiap pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap mereka.
Perpindahan tempat kejadian kekerasan seksual dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang ke Duren Tiga, semata-mata untuk menyokong cerita tembak-menembak.
Cerita versi skenario inilah yang kemudian diceritakannya kepada seluruh penyidik yang datang ke rumahnya, sesaat setelah kejadian. Termasuk pula ke Polres Jakarta Selatan.
Cerita ini pula yang kemudian disampaikannya kepada semua orang, termasuk kepada pemimpin tertingginya. Untuk semakin meyakinkan, dirinya juga memerintahkan kepada beberapa orang untuk merusak CCTV yang ada.