Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ferdy Sambo Tambah Amunisi Pistol Bharada E untuk Bunuh Yosua

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menambahkan amunisi senjata milik Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E) untuk membunuh Yosua.

Hal itu dilakukan usai Bharada E menyatakan siap menjalankan perintah Sambo, untuk membunuh Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ferdy Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru 9 Mm kepada Richard Eliezer disaksikan oleh Putri Candrawathi. Setelah itu, Sambo meminta kepada Richard menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Richard," ujar Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Hal itu kemudian dituruti Richard. Jaksa mengatakan, Richard sudah tahu tujuan pengisian peluru untuk membunuh Yosua.

"Karena kalau Ferdy Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," ujar Jaksa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us