Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kamaruddin Simanjuntak Ikut Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat Polri lewat putusan Sidang Komisi Banding yang digelar pada Senin (19/9/2022). Banding Ferdy Sambo terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak Polri.

Menanggapi putusan tersebut, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung keputusan Polri. Ia menilai, putusan tersebut sudah bagus dan tepat.

“Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan, kan gitu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi.

1. Pemecatan Ferdy Sambo layak diterima

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi akan berakhir (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin menjelaskan, pemecatan Ferdy Sambo layak diterima karena banyak anak buahnya yang juga terseret. Hal tersebut yang menjadikan kasus ini nahas bagi mereka yang dipecat Polri.

“Kenapa saya bilang banci? Karena dia menyeret begitu banyak polisi terlibat, kasihan kan keluarga polisi yang lain. Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan,” ujar Kamaruddin.

2. Kamaruddin sebut Ferdy Sambo merusak norma dan kedisiplinan Polri

Editorial Team