Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat Polri lewat putusan Sidang Komisi Banding yang digelar pada Senin (19/9/2022). Banding Ferdy Sambo terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak Polri.
Menanggapi putusan tersebut, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung keputusan Polri. Ia menilai, putusan tersebut sudah bagus dan tepat.
“Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan, kan gitu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi.