Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ada Ramadhan mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," kata Ramadhan saat dihubungi.
