Namun, di balik megahnya desain Istana Negara itu, ternyata tak luput dari kritik lima asosiasi profesi. Kelima asosiasi itu adalah Asosiasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP).
Dalam keterangan tertulis mereka, lambang Garuda dalam desain Istana Negara dinilai tidak mencirikan kemajuan peradaban bangsa Indonesia pada era digital dengan visi yang berkemajuan, era bangunan emisi rendah dan pasca-COVID-19 (new normal).
"Bangunan gedung Istana Negara seharusnya merefleksikan kemajuan peradaban/budaya, ekonomi dan komitmen pada tujuan pembangunan berkelanjutan negara Indonesia dalam partisipasinya di dunia global," tulis rilis asosiasi.
Kelima asosiasi itu juga menyatakan gedung Istana Negara seharusnya menjadi contoh bangunan yang secara teknis sudah mencirikan prinsip pembangunan rendah karbon dan cerdas sejak perancangan, konstruksi hingga pemeliharaan gedungnya.
Karena itu, atas kritik yang mereka sampaikan, kelima asosiasi ini merekomendasikan agar Istana versi burung Garuda disesuaikan menjadi monumen atau tugu yang menjadi tengaran (landmark) pada posisi strategis tertentu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan dilepaskan dari fungsi bangunan istana.
"Mengusulkan desain bangunan gedung Istana agar disayembarakan dengan prinsip dan ketentuan desain yang sudah disepakati dalam hal perancangan kawasan maupun tata ruangnya, termasuk target menjadi model bangunan sehat beremisi nol," kata mereka.