Food Estate Ganjal Kementan Raih WTP, Auditor BPK Minta Pelicin Rp12 M

Jakarta, IDN Times - Proyek Food Estate disebut mengganjal Kementerian Pertanian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk meraih WTP, Kementerian Pertanian diminta membayar "pelicin" Rp12 miliar oleh auditor BPK.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sekretaris Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Hermanto, yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa BPK pernah memberikan catatan terhadap proyekk food estate.
"Ada temuan BPK terkait food estate," ujar Hermanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
"Ada banyak temuannya?" tanya Jaksa.
"Tidak banyak, tapi besar," jawab Hermanto.
1. Auditor BPK minta Rp12 miliar supaya WTP
Hermanto menjelaskan, ada permintaan uang senilai total Rp12 miliar dari auditor BPK bernama Victor. Uang itu merupakan 'pelicin' agar Kementan meraih opini WTP dari BPK.
"Iya (diminta) Rp12 miliar oleh Pak Victor tadi," ujarnya.