Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Di Sidang Korupsi, SYL Pamer 72 Penghargaan Saat Jadi Menteri

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Syahrul Yasin Limpo memamerkan 72 penghargaan yang diraihnya selama menjabat Menteri Pertanian.
  • Termasuk penghargaan dari KPK, di antara 72 penghargaan tersebut.
  • Didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar bersama eks Sekjen Kementan dan Direktur Alat Mesin Pertanian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Syahrul Yasin Limpo sempat memamerkan 72 penghargaan yang ia raih selama empat tahun menjadi Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal itu ia sampaikan saat bertanya kepada saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Saya mau tanya sejujurnya di hadapan Yang Mulia. Oleh karena itu pernah dengar gak bahwa Kementan meraih prestasi, 72 prestasi dunia dan nasional serta harga 12 komoditi mulai dari beras sampai minta goreng itu terkendali penuh? Maaf jawab saja sejujurnya," ujar Syahrul di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

"Pernah," jawab para saksi.

1. Syahrul Yasin Limpo singgung penghargaan dari KPK

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul juga menyinggung ada penghargaan yang diraih Kementan dari KPK di antara 72 penghargaan tersebut. Saksi pun menjawab bahwa mereka mengetahuinya.

"Pernah Pak," ujar saksi.

Selain itu, Syahrul juga menyebutkan sejumlah hal yang menurutnya sebagai prestasi seperti penanganan pandemik COVID-19 hingga El Nino. Ia berharap, hakim turut mencatat prestasinya itu.

"Saya seberapa pun hukumannya saya siap Yang Mulia. Yang penting saya mau ini didengar," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us