Penggusuran terhadap pemukiman di Kelurahan Bukit Duri sebagai bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung akhirnya dilakukan. Ratusan aparat gabungan nampak bersiaga di tempat. Sejumlah alat berat dan Satuan Polisi Pamong Praja mulai bergerak untuk menghancurkan sejumlah bangunan yang masih berdiri.
Dilansir Liputan6.com, (28/9), alat berat berupa ekskavator tampak mulai memasuki Jalan Bukit Duri Utara, menuju pemukiman warga di RW 12, Bukit Duri. Tangan raksasa ekskavator tanpa hambatan berarti langsung meruntuhkan beton kokoh yang selama ini menjadi rumah warga dan tempat berlindung mereka.
Sejumlah warga mengakui tak bisa berbuat banyak tatkala kendaraan mesin baja itu terus bergerak, merangsek masuk semakin dalam dan meratakan semua yang dilewatinya. Warga yang menolak pun tidak bisa memblokade atau menghalangi alat berat tersebut. Mereka hanya bisa menggelar unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya di lokasi.
Sebagian warga yang menolak mengatakan mereka meminta penggusuran menunggu hasil putusan gugatan masyarakat atau class action yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, kenyataanya eksekusi tetap dilakukan.