Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada delapan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Data itu dirangkum FSGI sejak Januari hingga Agustus 2024.
“Artinya setiap bulan setidaknya ada satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lembaga Pendidikan,” ujar Sekjen FSGI kata, Heru Purnomo dalam keterangannya dikutip Senin (12/8/2024).
Dari delapan kasus yang tercatat, 62,5 persen atau lima kasus terjadi di lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama. Tiga kasus di antaranya terjadi di satuan pendidikan berasrama. Selain itu, 37,5 persen dari kasus tersebut terjadi di jenjang pendidikan SMP atau MTs bahkan Pondok Pesantren, sementara 37,5 persen lainnya terjadi di jenjang SD atau MI.