Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti sanksi skorsing selama 19 hari yang dijatuhkan kepada sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta, usai kasus perundungan terhadap seorang guru perempuan viral di media sosial.
FSGI menilai, durasi skorsing tersebut berpotensi mengganggu hak belajar siswa hingga berdampak pada kenaikan kelas. Para siswa diskorsing lantaran mengacungkan jari tengah pada guru.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut skorsing 19 hari setara dengan satu bulan hari efektif sekolah. Kondisi ini berisiko membuat siswa tertinggal materi pembelajaran, serta kehilangan kesempatan mengikuti evaluasi akademik.
“Jika 19 hari skorsing tersebut dihitung hari efektif sekolah dengan jumlah hari sekolah dalam 1 minggu 5 hari atau 20 dalam sebulan, maka ke-9 siswa tersebut kehilangan hak pembelajaran selama 1 bulan. Ini berpotensi ke-9 anak tersebut ketinggalan materi pembelajaran, termasuk hak mengikuti ulangan harian,” ujar Retno, dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
