Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti nasib puluhan ribu guru honorer di sekolah negeri yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024, menjelang penghapusan status honorer pada 1 Januari 2027.
FSGI menilai kebijakan penataan guru non-ASN berpotensi menimbulkan persoalan baru, apabila pemerintah tidak menyiapkan solusi bagi guru yang saat ini sudah mengajar tetapi belum tercatat dalam sistem.
Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung mengatakan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 hanya mengatur guru honorer yang sudah masuk Dapodik. Sementara itu, masih banyak guru di sekolah negeri yang aktif mengajar tetapi belum terdata.
“SE Mendikdasmen hanya menyentuh guru yang ada dalam Dapodik, lalu bagaimana dengan guru guru honorer yang belum masuk data Dapodik per 31 Desember 2024. Namun saat ini sudah mengajar di sekolah negeri, akan dikemanakan mereka ini? Bagaimana nasibnya? Padahal kalau didata jumlahnya pasti besar,” ujar Fahriza dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).
