Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengingatkan kepada pemerintah soal potensi krisis guru di berbagai daerah, saat proses transisi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai diberlakukan hingga 2027. FSGI menilai pemerintah perlu cermat menghitung kebutuhan tenaga pendidik di tengah tingginya angka pensiun guru setiap tahun.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut Indonesia saat ini sudah menghadapi kekurangan guru di sekolah negeri, karena sekitar 70 ribu guru PNS memasuki masa pensiun setiap tahun. Di sisi lain, status guru honorer akan dihapus mulai 1 Januari 2027 sesuai amanat UU ASN.
“Intinya, 2027 bukanlah pemberhentian massal, melainkan transisi status dari honorer menjadi pegawai kontrak pemerintah (PPPK) yang lebih formal. Penataan ini diprioritaskan bagi guru honorer yang terdata dalam dapodik (data pokok pendidikan), dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Retno dalam keterangannya, dikutip Senin (11/5/2026).
