Nama Sukmawati Soekarnoputri ramai di media sosial, lantaran puisi berjudul Ibu Indonesia yang ia bacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 Kamis (29/3) lalu, dianggap menista Islam.
Dalam bait puisinya, Sukmawati menyinggung-nyinggung syariat Islam seperti azan dan cadar. "Aku tak tahu syariat Islam. Yang ku tahu sari konde ibu Indonesia sangat lah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu," demikian nukilan puisi Sukmawati.
Seorang pengacara bernama Denny Adrian Kusdayat akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4) lalu, untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama.
“Saya mewakili umat Islam melaporkan Sukmawati. Saya juga membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa video yang sudah tersebar di media sosial," ujar Denny, di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Denny, puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri lebih parah dari apa yang pernah diucapkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Kepulauan Seribu. Ia berharap Kepolisian segera memproses kasus tersebut.
Tak hanya Denny, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari juga melaporkan kasus yang sama. Amron melaporkan Sumawati dengan dugaan penistaan agama. Ia pun mengharapkan polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan tersebut.
"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron di Mapolda Metro Jaya hari ini.
Sukmawati akhirnya buka suara terkait masalah ini dengan menggelar jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4). Dia mengatakan sejatinya tidak ada maksud menistakan agama Islam atau menyakiti umat Muslim di Indonesia.
Puisi yang ditulisnya merupakan bagian dari kumpulan puisi yang sudah diterbitkan sejak 2006, dan wujud dari ekspresi sebagai seorang seniman. Sukmawati juga meminta maaf kepada umat Muslim di Indonesia sekaligus pihak Anne Avantie yang menggelar hajatan tersebut.