Jakarta, IDN Times - Remaja putrì penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan lebih dari satu pria di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, memastikan anak yang dikandung korban dalam kondisi sehat, selamat, dan bersama orang tuanya mendapatkan pendampingan selama menjalani proses hukum.
"Kami prihatin dengan dugaan kasus TPKS penyandang disabilitas yang kondisinya kini sedang hamil. Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung untuk memberikan pendampingan kepada korban termasuk saat melaksanakan pemeriksaan di Kepolisian," kata dia dalam keterangannya dikutip Selasa (7/1/2025).