Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
GAMKI dan Ormas Kristen Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla ke polisi (dok. Istimewa)
  • DPP GAMKI bersama sejumlah ormas Kristen resmi melaporkan Jusuf Kalla ke polisi atas pernyataannya di Masjid UGM yang menyinggung konflik Poso dan Ambon.
  • GAMKI menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan tindakan membunuh, serta menolak anggapan bahwa umat Kristen menganggap kematian dalam konflik sebagai syahid.
  • Pernyataan Jusuf Kalla dianggap menyakiti hati umat Kristen dan memicu kegaduhan, sehingga berbagai organisasi Kristiani sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, ke polisi.

Laporan itu terkait pernyataan Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menuai polemik.

1. Pernyataan JK yang dipermasalahkan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pelaporan tersebut khususnya mengacu pada video di link Masjid Kampus UGM, ketika Jusuf Kalla membahas soal konflik Poso dan Ambon. Termasuk, kaitannya dengan ideologi agama Islam dan Nasrani.

"Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena keduanya Islam dan Kristen berpendapat, mati atau menewaskan orang, atau mematikan, itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti," bunyi pernyataan JK yang dimaksud.

2. GAMKI tegaskan agama Kristen tak pernah ajarkan membunuh

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat membacakan tiga poin penting terkait kasus tersebut. Pertama, ditegaskan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh umat muslim bisa masuk surga.

"Pertama, menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga. Justru, agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2026).

3. Pernyataan Jusuf Kalla dianggap menyakiti

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Kedua, pihaknya mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang menyakiti hati umat Kristen. Sahat menegaskan, narasi yang disampaikan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI," kata Sahat.

Selain GAMKI, ormas Kristiani lainnya yaitu Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.

Editorial Team