Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menggerebek tempat pengoplosan gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram di sebuah lapak Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, aksi curang tersebut telah berjalan sejak Oktober 2025. Aksi tersebut merugikan dan membahayakan masyarakat.
“Gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru disalahgunakan, dengan cara disuntik ke tabung 12 kilogram. Selain melanggar hukum, cara ini sangat berisiko memicu kebakaran maupun ledakan,” katanya, Selasa (20/1/2026).
