Jakarta, IDN Times - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengatakan, penangkapan beberapa tokoh KAMI mengandung tujuan politis, dengan menggunakan instrumen hukum.
“Penangkapan Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu, dasar Laporan Polisi tanggal 12 Oktober 2020 dan keluarnya sprindik tanggal 13 Oktober 2020 dan penangkapan dilakukan beberapa jam kemudian, pada hari yang sama tanggal 13 Oktober, jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur,” ujar Gatot lewat keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).