Jakarta, IDN Times - Pemberitaan mengenai disitanya Gedung Granadi terkait sengketa Yayasan Supersemar semakin marak. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diketahui menyita gedung milik keluarga Cendana ini.
Nama putra mantan Presiden Kedua Republik Indonesia, Tommy Soeharto tak luput dari pemberitaan. Pihak PN Jakarta Selatan kepada salah satu media mengimbau agar Tommy bersikap kooperatif untuk menyerahkan gedung tersebut. Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo akhirnya angkat bicara.