Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah) ketika memberikan keterangan pers mengenai banjir Sumatra. (www.instagram.com/@kemensetneg.ri)

Intinya sih...

  • Gerindra telah lama kaji pilkada tidak langsung untuk mengembalikan lagi sistem pilkada tidak langsung.

  • Gerindra secara terbuka dukung kepala daerah dipilih DPRD.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menyatakan partainya mendukung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, yakni melalui DPRD.

Prasetyo mengatakan, perlu ada keberanian untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang banyak sisi negatifnya. Salah satunya adalah mahalnya ongkos politik.

"Kami berpendapat memang kita harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya," kata Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

1. Gerindra sudah lama kaji pilkada tidak langsung

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Dok. Sekretariat Presiden)

Prastyo mengatakan, wacana ini bukan tiba-tiba, karena internal Gerindra telah lama melakukan kajian untuk mengembalikan lagi sistem pilkada tidak langsung.

Dia mengatakan, sewaktu bertugas di Komisi II DPR RI, kajian tentang pilkada tidak langsung telah dilakukan untuk perbaikan sistem demokrasi Indonesia yang lebih baik lagi.

"Pembelajaran-pembelajaran terhadap seluruh proses demokrasi kita itu kan terus berjalan ya. Semua memiliki pendapat, memiliki pandangan, ada yang menilai kelebihannya, ada yang menilai kekurangannya," kata Mensesneg RI itu.

2. Gerindra secara terbuka dukung kepala daerah dipilih DPRD

Menteri Luar Negeri Sugiono. (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan, wacana kepala daerah dipilih DPRD patut dipertimbangkan karena lebih efisien. Mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, dan ongkos politik.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono kepada jurnalis, Senin (29/12/2025).

Sugiono menjelaskan, pada 2015, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun. Angkanya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit. Pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pilkada lebih dari Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata Sugiono.

3. MPR menilai pilkada tidak langsung konstitusional

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memandang pelaksanaan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tidak melanggar konstitusi. Hal itu karena klausul keterwakilan diatur dalam sila keempat Pancasila.

Kendati begitu, apabila ada sejumlah pihak yang menilai pilkada tidak langsung inkonstitusional, maka bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masih konstitusional. Andaikata pun ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Eddy mengatakan, wacana pilkada dipilih DPRD patut dipertimbangkan, menyusul tingginya politik uang, politik dinasti, polik identitas yang menjadi persoalan sistemik dalam pelaksanaan pilkada langsung. Dia pun mengakui, wacana ini akan menimbulkan gelombang penolakan serius karena kedaulatan rakyat dirampas.

Eddy mengatakan, persoalan sistemik tersebut membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik, karena rakyat disuguhi amplop dan/atau sembako untuk memilih calon kepala daerahnya.

"Kita ingin melihat bagaimana jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," kata Waketum PAN itu.

Editorial Team