Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani respons penunjukkan Letnan Djaka sebagai Dijen Bea Cukai. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani respons penunjukkan Letnan Djaka sebagai Dijen Bea Cukai. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Prabowo menunjuk Letnan Jenderal Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai
  • Muzani menyatakan penunjukan berdasarkan kemampuan untuk meningkatkan penerimaan negara
  • Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka dipanggil oleh Presiden Prabowo terkait perpajakan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, penunjukan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Kepala Negara berharap penunjukkan Letnan Jenderal Djaka tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi sektor penerimaan negara, yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari sektor tersebut, khususnya pada perpajakan dan bea cukai.

"Itu tentu saja hak prerogatif Presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). 

1. Kemampuan dan kapasitas Letjen Djaka jadi pertimbangan

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani respons penunjukkan Letnan Djaka sebagai Dijen Bea Cukai. (IDN Times/Amir Faisol)

Penunjukan Letnan Jenderal Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai, lanjut Muzani, dilakukan Prabowo berdasarkan pertimbangan kapabilitasnya untuk memaksimalkan penerimaan negara.

Hal ini sekaligus menepis gelombang kritik dari publik atas penunjukan Letnan Jenderal Djaka itu karena sarat konflik kepentingan.

Letnan Jenderal Djaka merupakan lulusan akademi militer tahun 1990. Ia juga disebut-sebut pernah menjadi bagian dari Tim Mawar—yang masuk dalam pengadilan militer akibat penculikan mahasiswa pada kurun 1997-1998.

"Saya kira pertimbangan Presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," kata dia. 

2. Prabowo panggil Letjen Djaka menghadap ke istana

Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi Utama ke Istana Kepresidenan Jakarta. Bimo mengaku, mendapat banyak arahan terkait masalah perpajakan dari Presiden Prabowo.

"Hari ini saya dengan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," ujar Bimo.

"Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," sambungnya.

3. Sri Mulyani resmi lantik Letjen Djaka jadi Dirjen Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani lantik pejabat eselon 1. (Dok. YouTube Kemenkeu)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai untuk menggantikan Askolani yang menjabat sejak 12 Maret 2021.

Tak hanya melantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, terdapat pula pergeseran jabatan direktur jenderal dan kepala badan di Kemenkeu, serta penambahan satu badan baru.

Adapun, pelantikan pejabat ini berlangsung di Aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada pukul 09.30 WIB, dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkeu.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai kita," ujar Sri Mulyani. 

 

Editorial Team