Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, penunjukan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Kepala Negara berharap penunjukkan Letnan Jenderal Djaka tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi sektor penerimaan negara, yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari sektor tersebut, khususnya pada perpajakan dan bea cukai.
"Itu tentu saja hak prerogatif Presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).