Jakarta, IDN Times - Supratman Andi Agtas menepis kekhawatiran bahwa pelantikannya sebagai Menteri Hukum dan HAM berkaitan dengan kepentingan politik, terutama karena dia menggantikan Yasonna Laoly yang berasal dari PDI Perjuangan.
Menurutnya, keputusan merombak struktur kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan tidak ada dikotomi antara partai pemerintah atau lainnya dalam hal ini.
"Enggak ada masalah. Kalau soal itu kan kewenangan hak prerogatif Presiden ya. Jadi enggak ada sama sekali dikotomi antara partai pemerintah atau yang lain-lain," kata dia kepada jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).