Apakah uang bisa restu dan cinta?
Hal ini bisa menggambarkan keadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat bernama Martinus Kajot. Dia mengunggah foto bersama wanita di akun media sosial Facebook. Dia berencana menjadikan wanita tersebut sebagai istrinya yang ke-12!
Foto tersebut diduga diambil di dalam kamar salah satu hotel. Nampak, Kajot tengah berpose mesra dengan seorang wanita yang diduga bernama Putri Lasiando. Sayangnya, "niat" baik Kajot ini harus kandas karena kedua orangtua Putri menolak untuk menerima pinangannya. Keluarga Putri justru lebih memilih melaporkan Kajot ke Badan Kehormatan Dewan.
Niat Kajot ini sebenarnya sudah diungkapkan sejak awal Januari lalu. Sayangnya, orangtua Putri menolak karena belakang pria yang diketahui berusia 47 tahun itu sudah beristri. Orangtua Putri pun sudah meminta langsung secara hormat kepada Kajot untuk menjauhi anaknya.
Kajot juga sempat kembali mendatangi rumah orangtua Putri beberapa hari kemudian. Namun, kedua orangtua ataupun keluarga besar Putri tetap bersikukuh menentang keinginan Ketua DPRD dari PDI Perjuangan tersebut.