Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers Partai Golkar terkait penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh KPK, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) (IDN Times/Sachril)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Lampung Timur, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar pun ingin masalah Azis tidak dikaitkan dengan Pemilu 2024.

"Nah, jadi mohon dipisahkan antara persoalan personal dan juga persoalan partai," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Adies juga menjawab pertanyaan apakah kasus yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memengaruhi partai beringin itu untuk Pemilu 2024 atau tidak.

1. Azis Syamsuddin dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua DPR RI

Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Adies menjelaskan Azis telah memberikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI ke DPP Partai Golkar. Namun, dia tak merinci kapan surat tersebut diberikan.

"Kalau di Golkar kami ada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), tadi sudah saya sampaikan itu dan ada aturan, untuk sementara waktu (Azis) dinonaktifkan (sebagai Wakil Ketua DPR)," ucapnya.

2. Golkar akan beri bantuan hukum bila Azis memintanya

Editorial Team

Tonton lebih seru di