Ridwan Kamil dalam sesi "Youth Voice, Local Choice: Redefining Leadership in Indonesia's Regions" di acara IMGS 2024 pada Selasa (22/10/2024). (IDN Times/Tata Firza)
Sebelumnya, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan respons setalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan rasuah dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Ridwan Kamil mengatakan, kondisi psikologis dan kesehatannya baik-baik saja setelah proses penggeledahan KPK.
"Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial," tulis RK dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (18/3/2025).
KPK telah menetapkan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH). Kemudian, pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun Suhendrik merupakan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat. Ia merupakan anggota media relations, yang bekerja bersama Ridwan Kamil untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Para tersangka diduga melakukan mark up dana iklan kepada para media televisi dari periode 2021-2023. Adapun nilainya mencapai ratusan miliar. Sementara, dalam rentang waktu tersebut, Ridwan Kamil masih menjadi gubernur Jawa Barat.