Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Golkar Ungkap Peluang dan Tantangan E-Voting Diterapkan Pemilu 2029
Acara diskusi Pengajian Ideologi Kebangsaan bertajuk Pancasila dan Demokrasi di Era Digital: Menimbang Model Pemilu e-voting di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (1/6/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai e-voting berpeluang diterapkan pada Pemilu 2029 sebagai bagian penyempurnaan sistem pemilu agar lebih efisien, bersih, dan mencerminkan keterwakilan rakyat.
  • Doli mendorong revisi Undang-Undang Pemilu agar mengatur penggunaan teknologi digital seperti e-voting, e-counting, dan e-rekapitulasi dengan dasar hukum yang jelas untuk menghindari polemik.
  • Penerapan e-voting butuh kesiapan infrastruktur, literasi digital masyarakat, budaya serta mental adaptif terhadap teknologi, dan sistem keamanan siber kuat agar pelaksanaannya aman dan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Doli dari Partai Golkar bilang nanti pemilu bisa pakai cara elektronik namanya e-voting di tahun 2029. Tapi katanya harus siap dulu, kayak internet, listrik, dan orang-orangnya juga harus bisa pakai teknologi. Ia mau pemilu jadi lebih gampang, jujur, dan murah. Sekarang mereka masih bahas dan siapkan aturannya supaya aman dan nggak salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Ahmad Doli Kurnia Tandjung menunjukkan semangat positif untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, literasi digital, dan keamanan siber, wacana e-voting diposisikan bukan sekadar inovasi teknis, tetapi langkah menuju pemilu yang lebih efisien, bersih, dan benar-benar merepresentasikan suara rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai penggunaan sistem elektronik dalam pemilu atau e-voting berpeluang diterapkan pada Pemilu 2029. Namun, menurutnya, ada sejumlah prasyarat penting yang harus dipenuhi, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan masyarakat dalam menghadapi transformasi digital.

Doli menjelaskan, pembahasan mengenai e-voting tidak bisa dilepaskan dari tujuan besar penyempurnaan sistem pemilu di Indonesia. Ia menilai, pemilu yang berkualitas harus mampu menghadirkan keterwakilan yang lebih baik, memudahkan masyarakat, bebas dari praktik politik uang, serta lebih efisien dan murah.

1. E-voting dinilai jadi bagian penyempurnaan sistem pemilu

Acara diskusi Pengajian Ideologi Kebangsaan bertajuk Pancasila dan Demokrasi di Era Digital: Menimbang Model Pemilu e-voting di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (1/6/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Doli, salah satu tantangan yang terus dibahas dalam sistem pemilu adalah bagaimana menghasilkan representasi politik yang benar-benar mencerminkan suara rakyat.

"Jadi kita kan sibuk nih bicara tentang apakah sistem pemilu kita selama ini sudah representativeness atau tidak. Kalau threshold dinaikin banyak suara terbuang itu berarti menghilangi rasa representativeness-nya. Maka kita harus mencari formula seketerwakilan-keterwakilannya lah pemilu kita ini. Kan itu tujuannya satu. Seperti yang supaya kita disebut berkualitas," kata Doli.

Ia melanjutkan, pemilu berkualitas juga harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kesan rumit ataupun melelahkan.

"Pemilu yang berkualitas itu pemilu yang memudahkan buat masyarakat. Pemilu yang menyenangkan. Bukan yang merumitkan, bukan yang menyulitkan. Bahkan membuat masyarakat antipati terhadap pemilu karena ah rumit, lelah," ujarnya.

Doli menambahkan, pemilu yang ideal juga harus mampu menekan praktik transaksi politik dan politik uang.

"Misalnya kita mau menjadikan pemilu kita itu menjadi pemilu yang bersih. Pemilu yang berwibawa. Pemilu yang bebas dari political transaksional. Pemilu yang bebas dari vote buying. Pemilu yang lepas dari money politics," katanya.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung pencapaian tujuan-tujuan tersebut.

2. Dorong Revisi UU Pemilu masukkan sistem digital

Acara diskusi Pengajian Ideologi Kebangsaan bertajuk Pancasila dan Demokrasi di Era Digital: Menimbang Model Pemilu e-voting di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (1/6/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Doli menjelaskan bahwa penggunaan sistem elektronik dalam pemilu sejatinya bukan hanya e-voting, tetapi juga mencakup e-counting dan e-recapitulation yang secara umum dikenal sebagai e-election.

Ia menilai, pengalaman penggunaan e-rekap pada dua pemilu terakhir kerap menimbulkan polemik karena belum memiliki landasan hukum yang kuat dalam Undang-Undang Pemilu.

"Nah, ini saya perlu cerita supaya jangan ada kesalahpahaman di masyarakat bahwa penggunaan atau pemanfaatan sistem digital itu mengacaukan, gitu. Nah, kenapa kemarin kacau e-rekap itu? Pertama tadi, karena dasar regulasinya enggak ada. Sehingga dibuat coba-coba. Sesuatu yang sensitif seperti pemilihan kayak gini dibuat coba-coba, itu masuk wilayah abu-abu," ujarnya.

Karena itu, Doli mengaku mendorong agar Revisi Undang-Undang Pemilu ke depan mengakomodasi penggunaan teknologi digital dan sistem elektronik secara lebih jelas. Ia menekankan, penggunaan sistem elektronik atau digital dalam pemilu sebetulnya bukan untuk merumitkan, namun justru agar memudahkan.

"Yang kemarin itu memang karena memang basic-nya belum kita buat. Nah makanya saya termasuk orang yang di dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang mendorong salah satu isu penting adalah penggunaan sistem digital dan sistem elektronik di dalam pemilu kita. Itu penting," tegasnya.

3. Infrastruktur hingga keamanan jadi syarat utama e-voting bisa diterapkan

Ilustrasi pemilu (IDN Times/Agung Sedana)

Meski demikian, Doli mengingatkan bahwa penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyebut setidaknya ada empat syarat utama yang harus dipenuhi.

Pertama adalah kesiapan infrastruktur. Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan masih menghadapi tantangan pemerataan jaringan internet dan listrik di berbagai wilayah.

"Jadi kalau kita katakan tadi dapat pertanyaan, mungkin enggak kita mengejar tahun 2029? Mungkin, asal tadi prasyarat-prasyarat ini dipenuhi. Satu, infrastrukturnya," katanya.

Kedua, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting. Doli menilai tingkat literasi digital masyarakat harus terus ditingkatkan agar pemanfaatan teknologi dalam pemilu berjalan efektif.

Ketiga, kata Doli, kesiapan budaya dan mental masyarakat dalam menghadapi digitalisasi, termasuk membangun sistem keamanan siber yang kuat untuk mencegah potensi peretasan dan manipulasi hasil pemilu.

"Terakhir, yang keempat adalah kembali juga berkaitan dengan soal mental tadi itu. Apakah atau bagaimana kita membangun sistem keamanannya? Ya. Jadi kalau saya tadi sempat menyebutkan bahwa ada di beberapa negara yang sudah mulai meninggalkan e-voting ini, itu karena memang juga rawan penyimpangan. Rawan hacking tepatnya ini," ujarnya.

Menurut Doli, Indonesia tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi. Namun, penerapan teknologi dalam pemilu harus dilakukan secara hati-hati agar tidak justru menimbulkan masalah baru.

"Jadi ya ini yang menurut saya harus hati-hati dan jadi poinnya adalah kita nggak boleh ketinggalan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi juga kita tidak boleh menjadi atau diperalat karena kita tidak mau, tidak tahu tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau sistem digital atau sistem elektronik itu," imbuh Doli.

Editorial Team

Related Article