Surabaya, IDN Times - Muncul kekhawatiran mengenai angka warga negara yang memilih untuk tidak memilih alias menjadi Golongan Putih (Golput) jelang Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Salah satunya karena adanya deklarasi Golput dari sejumlah pihak seperti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Pada Pilpres 2014 lalu, KPU mendapatkan sorotan karena angka partisipasi pemilih hanya mencapai 69,58 persen. Angka itu meleset dari target awal yaitu 75 persen dan menurun jika dibandingkan pada Pilpres 2009 sebesar 71,17 persen. Banyaknya jumlah Golput juga ditemukan di Amerika Serikat pada Pilpres 2016 dan Pemilu Tengah Periode 2018 lalu.