Jakarta, IDN Times - Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu disampaikan oleh lembaga antirasuah ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (4/7) malam.
Menanggapi hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya prihatin. Menurut Tjhajo, para calon pejabat negara sebelumnya juga sudah memberikan pakta integritas tetapi tetap saja terjerat kasus korupsi.
